Diberdayakan oleh Blogger.

Teori Organisasi Umum1 - Tulisan 3

Nama : Dimas Prasetyoko
NPM : 12110041
Kelas : 2KA31
Mat.Kuliah : Teori Organisasi Umum 1
Dosen : Martani

Perusahaan Pailit Karena Hutang
Dalam dunia usaha, suatu perusahaan tidak selalu berjalan dengan baik, dan acapkali keadaan keuangannya sudah sedemikian rupa sehingga perusahaan tersebut tidak lagi sanggup membayar utangutangnya. Hal demikian dapat pula terjadi terhadap perorangan yang melakukan suatu usaha.
Dapat dikatakan bahwa kehidupan suatu perusahaan dapat saja dalam kondisi untung atau keadaan rugi. Kalau keadaan untung, perusahaan berkembang dan berkembang terus, sehingga menjadi perusahaan raksasa. Sebaliknya, apabila kondisi perusahaan menderita rugi, maka garis hidupnya menurun. Jadi garis hidup suatu perusahaan pada suatu saat naik dan pada saat lain menurun, begitu seterusnya, sehingga garis hidup perusahaan itu merupakan garis yang menaik dan menurun seperti grafik. Sebagian perusahaan dapat mempertahankan hidupnya, tetapi sebagian tidak dapat mempertahankan lagi hidupnya, akhirnya perusahaan tersebut terpaksa gulung tikar. 
Dalam rangka pengembangan suatu perusahaan mungkin atau pasti mempunyai hutang. Bagi suatu perusahaan, hutang bukanlah merupakan suatu hal yang buruk, asal perusahaan itu masih dapat membayar kembali. Perusahaan yang seperti ini disebut perusahaan yang solvabel, artinya perusahaan yang mampu membayar utang-utangnya. Sebaliknya jika suatu perusahaan yang sudah tidak mampu membayar utang-utangnya lagi disebut Insolvensi, artinya tidak mampu membayar. Istilah hukum Insolvensi menunjukkan pada suatu kumpulan dari aturan-aturan yang mengatur hubungan debitor (yang berada dalam kesulitan pembayaran akibat ketidakmampuan finansial) dengan para kreditornya.
Krisis moneter yang melanda hampir seluruh belahan dunia di pertengahan tahun 1997 telah memporak-porandakan sendi-sendi perekonomian. Dunia usaha merupakan dunia yang paling menderita dan merasakan dampak krisis yang tengah melanda. Hal ini juga dirasakan oleh Indonesia, yang mengakibatkan Indonesia telah mengalami krisis kepercayaan khususnya terhadap perbankan. Kondisi perbankan di Indonesia telah mengalami masalah-masalah yang menuju suatu kehancuran akibat krisis ekonomi yang diawali oleh krisis nilai tukar. Krisis tersebut telah menyebabkan kinerja perekonomian Indonesia menurun tajam, dan kemudian berubah menjadi krisis yang berkepanjangan di berbagai bidang. Proses penyebaran krisis berkembang cepat mengingat tingginya keterbukaan perekonomin Indonesia dan ketergantungan pada sektor luar negeri yang sangat besar.
Untuk mengantisipasi adanya kecenderungan dunia usaha yang bangkrut yang akan berakibat pula pada tidak dapat dipenuhinya kewajiban-kewajiban yang sudah jatuh tempo, maka pemerintah melakukan perubahan-perubahan yang cukup signifikan dalam peraturan perundang-undangan, salah satunya adalah dengan merevisi Undang-undang Kepailitan yang ada.

Perusahaan Pailit Karena Pemegang Saham Keluar
Perusahaan juga dapat pailit karena pemegang saham keluar. Ketika pemegang saham (Stake Holder) keluar maka akan menyebabkan Pailit pada suatu perusahaan, karena seorang pemegang saham memiliki peran yang sangat penting dalam berjalannya suatu perusahaan. Pemegang saham atau stake holder adalah orang yang menanamkan modalnya pada suatu perusahaan yang dikelola untuk mendapatkan keuntungan tertentu. Jika seorang pemegang saham keluar dan menarik sahamnya maka suatu perusahaan tidak akan berjalan dengan kuat, dikarenakan kurangnya modal untuk mensupply barang atau peralatan-peralatan yang dibutuhkan oleh suatu perusahaan. Semakin banyak pemegang saham yang keluar atau menarik modalnya maka peluang perusahaan tersebut untuk pailit semakin besar.


Teori Organisasi Umum 1 -Tulisan 1

Nama              : Dimas Prasetyoko
NPM                : 12110041
Kelas                : 2KA31
Mata Kuliah    : Teori Organisasi Umum 1
Dosen              : Martani
                                                   
KATA PENGANTAR
            Tulisan ini saya buat berdasarkan beberapa referensi untuk menjelaskan tentang contoh perusahaan yang mengalami konflik dalam organisasi, didalam tulisan ini juga membahas beragam jenis konflik dan juga penjelasannya.
Perusahaan manapun pasti pernah mengalami konflik internal.  Mulai dari tingkat individu, kelompok, sampai unit. .Mulai dari derajat dan lingkup konflik yang kecil sampai yang besar. Yang relatif kecil seperti masalah adu mulut tentang pribadi antarkaryawan, sampai yang relatif besar seperti beda pandangan tentang strategi bisnis di kalangan manajemen.  Contoh lainnya dari konflik yang relatif besar yakni antara karyawan dan manajemen.  Secara kasat mata kita bisa ikuti berita sehari-hari di berbagai media. Disitu tampak konflik dalam bentuk demonstrasi dan pemogokan.  Apakah hal itu karena tuntutan besarnya kompensasi, kesejahteraan, keadilan promosi karir, ataukah karena tuntutan hak asasi manusia karyawan.
         Konflik itu sendiri merupakan proses yang dimulai bila satu pihak merasakan bahwa pihak lain telah mempengaruhi secara negatif atau akan segera mempengaruhi secara negatif. Faktor-faktor kondisi konflik (Robbins, Sthepen ,2003, Perilaku Organisasi) :
·        Harus dirasakan oleh pihak terkait
·        Merupakan masalah persepsi
·        Ada oposisi atau ketidakcocokan tujuan, perbedaan dalam penafsiran fakta, ketidaksepakatan pada pengharapan perilaku
·        Interaksi negatif-bersilangan
·        Ada peringkat konflik dari kekerasan sampai lunak.
          Menurut Baden Eunson (Conflict Management, 2007,diadaptasi), terdapat beragam jenis konflik:
·        Konflik vertikal yang terjadi antara tingkat hirarki,seperti antara manajemen puncak dan manajemen menengah, manajemen menengah dan penyelia, dan penyelia dan subordinasi. Bentuk konflik bisa berupa bagaimana mengalokasi sumberdaya secara optimum, mendeskripsikan tujuan, pencapaian kinerja organisasi, manajemen kompensasi dan karir.
·        Konflik Horisontal, yang terjadi di antara orang-orang yang bekerja pada tingkat hirarki yang sama di dalam perusahaan. Contoh bentuk konflik ini adalah tentang perumusan tujuan yang tidak cocok, tentang alokasi dan efisiensi penggunaan sumberdaya, dan pemasaran.
·        Konflik di antara staf lini, yang terjadi di antara orang-orang yang memiliki tugas berbeda. Misalnya antara divisi pembelian bahan baku dan divisi keuangan. Divisi pembelian mengganggap akan efektif apabila bahan baku dibeli dalam jumlah besar dibanding sedikit-sedikit tetapi makan waktu berulang-ulang. Sementara divisi keuangan menghendaki jumlah yang lebih kecil karena terbatasnya anggaran. Misal lainnya antara divisi produksi dan divisi pemasaran. Divisi pemasaran membutuhkan produk yang beragam sesuai permintaan pasar. Sementara divisi produksi hanya mampu memproduksi jumlah produksi secara terbatas karena langkanya sumberdaya manusia yang akhli dan teknologi yang tepat.
·        Konflik peran  berupa kesalahpahaman tentang apa yang seharusnya dikerjakan oleh seseorang. Konflik bisa terjadi antarkaryawan karena tidak lengkapnya uraian pekerjaan, pihak karyawan memiliki lebih dari seorang manajer, dan sistem koordinasi yang tidak jelas. 
·         Konflik kepentingan
Organisasi dapat digambarkan, bahwa didalamnya terdapat :
1. Adanya suatu jenjang jabatan atau kedudukan yang memungkinkan semua individu terbagi dalam posisi yang jelas.

2. Adanya pembagian kerja sesuai dengan jabatan atau posisi yang dimiliki

Jabatan ini berkaitan dengan adanya kekuasaan. Semakin tinggi jabatan seseorang dalam suatu organisasi/suatu lembaga, maka semakin besar pula kekuasaan yang dimilikinya. Kekuasaan ini berkaitan juga dengan kepentingan sesesorang untuk membuat suatu aturan. Aturan atau peraturan adalah suatu perjanjian yang telah disepakati dan mengikat sekelompok orang/lembaga/organisaasi tertentu. Aturan dibuat untuk ditaati oleh setiap anggotanya. Namun terkadang dalam pelaksanaannya tidak semua anggota menaati peraturan tersebut. Apalagi jika yang melanggarnya adalah seseorang yang memiliki jabatan penting dalam organisasi/lembaga itu, maka akan sulit bagi jenjang atau kedudukan yang berada dibawahnya untuk menegur atau mengingatkannya. Dan apabila ini dibiarkan terus-menerus bisa memicu adanya suatu konflik kepentingan. Konflik dapat terjadi antara individu dengan individu,antara individu dengan kelompok,mapun kelompok dengan kelompok

Contoh kasus konflik kepentingan antara individu(pimpinan suatu perusahaan) dengan kelompok(karyawan),yaitu penyalahgunaan kekuasaan untuk melakukan tindak korupsi,seperti penggunaan asset perusahaan untuk kepentingan pribadi si petinggi perusahaan. Korupsi jelas sangat bertentangan dengan hukum yang berlaku. Tindak korupsi akan merusak dasar kepercayaan yang justru harus diciptakan karena akan berpengaruh besar terhadap kemajuan suatu perusahaan. Dengan adanya tindak korupsi tersebut lambat laun perusahaan akan mengalami kerugian dan bahkan terancam bangkrut. Untuk menghindarinya,biasanya perusahaan mengambil kebijakan dengan mengurangi/mem-PHK karyawan-karyawannya ataupun menunda pembayaran gaji mereka. Bila hal ini tidak segera diselesaikan tentu saja akan memicu adanya konflik, karyawan-karyawan tersebut akan melakukan mogok kerja,atau berdemonstrasi menuntut hak & kesejahteraan mereka.

Segala tindak kejahatan dalam suatu perusahaan/organisasi harus memiliki sanksi,misalkan dalam kasus korupsi tersebut dengan cara menurunkan pangkat jabatannya, memberhentikannya ataupun mendendanya. Maka,dari itu kejujuran,kedisiplinan dan kepatuhan dalam melaksanakan aturan sangat diperlukan guna perbaikan kualitas suatu perusahaan/organisasi itu sendiri. Para pimpinan dan semua anggota perusahaan/organisasi harus mengetahui secara tegas bahwa kepatuhan terhadap peraturan adalah tanggunga jawab mereka.

KESIMPULAN
Pada setiap perusahaan selalu ada konflik, baik konflik internal maupun konflik eksternal dan juga selalu ada konflik baik yang kecil maupun sampai konflik yang besar. Ada beberapa jenis konflik, stiap konflik muncul karena memiliki penyebab masing-masing dan juga mempunyai solusi masing-masing sesuai dengan jenis konflik itu sendiri. Konflik itu sendiri merupakan proses yang dimulai bila satu pihak merasakan bahwa pihak lain telah mempengaruhi secara negatif atau akan segera mempengaruhi secara negatif

Facebook Twitter RSS